Buat Paspor Tanpa Akta Kelahiran atau Ijazah, Ini Syarat Resmi Tahun 2026

Paspor merupakan identitas resmi bagi Warga Negara Indonesia yang digunakan saat melakukan perjalanan ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Dokumen ini diterbitkan oleh pemerintah melalui kantor imigrasi sebagai bukti identitas sekaligus kewarganegaraan seseorang. Tanpa paspor, seseorang tidak dapat melakukan perjalanan lintas negara secara sah, sehingga keberadaannya menjadi sangat penting, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya.

SIJEBOL: Solusi Imigrasi Ketapang untuk Pembuatan Paspor Darurat Langsung ke Rumah dan Rumah Sakit

Ketapang - Sistem Jemput Bola adalah inovasi layanan pembuatan paspor darurat oleh Kantor Imigrasi Ketapang tanpa mengharuskan pemohon datang ke kantor dengan ketentuan tertentu.

Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Imigrasi Ketapang, Apresiasi Fasilitas dan Layanan

Ketapang – Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang pada Rabu (22/04/2026) dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Perkuat Kapasitas Kehumasan dan Strategi Komunikasi Publik, Imigrasi Ketapang Hadiri Kopdar Humas Imigrasi Indonesia 2026

Depok - Dalam rangka memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta meningkatkan kapasitas kehumasan di lingkungan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Fungsi Komunikasi Publik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 atau yang dikenal dengan Kopdar Humas Imigrasi Indonesia pada Rabu, (29/04/2026) di Grand Ballroom Trans Hotel Cibubur, Kota Depok. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran kehumasan dan peningkatan kualitas publikasi kebijakan keimigrasian di tingkat satuan kerja.

Perkuat Sinergi dengan Media Lokal, Imigrasi Ketapang Optimalkan Keterbukaan Informasi Keimigrasian

Ketapang – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mempererat hubungan kelembagaan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melaksanakan kegiatan Media Gathering bersama insan pers se-Kabupaten Ketapang di aula kantor pada Senin (20/04).

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat
Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan
WhatsApp (Chat Only) 08115655000
Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id
facebook imigrasi ketapang   twitter imigrasi ketapang   instagram Imigrasi Ketapang   Youtube Imigrasi Ketapang

 

logouptpasIMIGRASI KETAPANG
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang 78813
  08115655000
  knm.ketapang@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI