Paspor merupakan identitas resmi bagi Warga Negara Indonesia yang digunakan saat melakukan perjalanan ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Dokumen ini diterbitkan oleh pemerintah melalui kantor imigrasi sebagai bukti identitas sekaligus kewarganegaraan seseorang. Tanpa paspor, seseorang tidak dapat melakukan perjalanan lintas negara secara sah, sehingga keberadaannya menjadi sangat penting, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya.
Ketapang - Sistem Jemput Bola adalah inovasi layanan pembuatan paspor darurat oleh Kantor Imigrasi Ketapang tanpa mengharuskan pemohon datang ke kantor dengan ketentuan tertentu.
Ketapang – Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang pada Rabu (22/04/2026) dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Depok - Dalam rangka memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta meningkatkan kapasitas kehumasan di lingkungan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Fungsi Komunikasi Publik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 atau yang dikenal dengan Kopdar Humas Imigrasi Indonesia pada Rabu, (29/04/2026) di Grand Ballroom Trans Hotel Cibubur, Kota Depok. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran kehumasan dan peningkatan kualitas publikasi kebijakan keimigrasian di tingkat satuan kerja.
Ketapang – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mempererat hubungan kelembagaan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melaksanakan kegiatan Media Gathering bersama insan pers se-Kabupaten Ketapang di aula kantor pada Senin (20/04).
![]() |
|
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
|
||||||
| Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan |
| WhatsApp (Chat Only) 08115655000 |
| Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id |

IMIGRASI KETAPANG