Pertanyaan Paling Sering Diajukan

Jika mengalami Request Timed Out (RTO) silakan lakukan:

  1. Keluar akun
  2. Clear cache pada browser
  3. Uninstall dan install kembali aplikasi pada perangkat
  4. Masuk kembali ke akun M-Paspor.

Syarat untuk pengurusan paspor adalah dengan menyiapkan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan didukung oleh dokumen akta lahir/buku nikah/ijazah asli. Untuk penggantian paspor lama keluaran tahun 2009 ke atas cukup dengan membawa KTP Elektronik dan paspor lama (tidak berlaku untuk paspor hilang, rusak atau keluaran KBRI).

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  2. Kartu keluarga (KK);
  3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis*;
  4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Catatan:

Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Permohonan e-VOA diajukan dengan persyaratan berikut :

  1. Paspor asli yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan,

  2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat
Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan
WhatsApp (Chat Only) 08115655000
Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id
facebook imigrasi ketapang   twitter imigrasi ketapang   instagram Imigrasi Ketapang   Youtube Imigrasi Ketapang

 

logouptpasIMIGRASI KETAPANG
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang 78813
  08115655000
  knm.ketapang@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI