Ketapang – Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang pada Rabu (22/04/2026) dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, beserta jajarannya. Kehadiran rombongan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ali Husni, Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Sahrul, serta jajaran lainnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ketapang dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas serta proses pelayanan yang berlangsung di ruang layanan. Berdasarkan hasil pengamatan, Tim Ombudsman memberikan apresiasi terhadap sarana dan prasarana yang tersedia yang dinilai sudah sangat baik dan mendukung kenyamanan masyarakat.
Tidak hanya dari segi fasilitas, pendekatan pelayanan yang humanis juga menjadi perhatian positif. Berbagai fasilitas penunjang seperti ruang ibu atau ruang laktasi, ruang bermain anak, layanan prioritas bagi lansia dan ibu hamil, serta ruang ganti dinilai mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon yang datang dari wilayah yang cukup jauh.
Ia juga mengungkapkan apresiasinya terhadap fasilitas dan sistem pelayanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Ketapang. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah sangat baik dan didukung oleh sumber daya manusia yang memadai.
“Saya melihat secara langsung bahwa metode pelayanan publik di Kantor Imigrasi Ketapang sudah sangat baik. Fasilitas yang disediakan juga lengkap, mulai dari ruang tunggu, area bermain, hingga layanan prioritas bagi kelompok rentan seperti ibu hamil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa alur pelayanan yang diterapkan telah tertata dengan baik dan dilengkapi dengan penunjuk arah yang jelas, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses setiap tahapan layanan.
“Alur layanan yang disediakan sudah cukup jelas dan informatif, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses pelayanan dengan lebih mudah dan nyaman,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi keberadaan fasilitas ruang ganti yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon paspor yang memerlukan ruang untuk mempersiapkan penampilan sebelum proses pengambilan biometrik.
“Ruang ganti ini sangat membantu masyarakat, terutama untuk menyesuaikan penampilan saat pengambilan biometrik, sehingga hasilnya sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Tariyah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Ketapang serta berharap pelayanan yang telah berjalan dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Ketapang. Semoga ke depan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kunjungan kerja ini Imigrasi Ketapang berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.



IMIGRASI KETAPANG