Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho melantik dan mengambil sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Imigrasi Ketapang, Kamis (20/02/2025).
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Ketapang, Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan perwakilan pegawai Kantor Imigrasi Ketapang. Dalam amanatnya Akbar menekankan agar para PNS yang telah dilantik dapat memberikan pengabdian yang maksimal kepada masyarakat.
“Saya berharap PNS yang baru dilantik dapat menjadi PNS yang proaktif, inovatif dan memiliki kemauan untuk meningkatkan kualitas diri dalam rangka mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang baik atau good governance,” ungkapnya
Diharapkan dengan adanya penambahan pegawai ini, dapat semakin mengoptimalkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Diketahui pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor W.16-538 s.d 553.KP.03.02 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

IMIGRASI KETAPANG