Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Mochamad Akbar Adhinugroho bersama jajaran melaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Kamis (30/01/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor serta dihadiri oleh pejabat struktural dan perwakilan pegawai Kantor Imigrasi Ketapang. Dalam amanatnya Akbar menegaskan kepada seluruh jajaran agar selalu berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
“Saya berharap seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selalu mengedepankan pelayan yang prima kepada masyarakat dan bebas dari segala perilaku korupsi,” tegasnya.
Kakanim menjelaskan pembangunan Zona Intergritas menjadi salah satu cara membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat oleh karenanya harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan serta dalam program Pembangunan ZI ini dengan ikut memantau, mengawal dan mengawasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Akbar
Pencanangan Zona Integritas ini merupakan upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik.

IMIGRASI KETAPANG