KETAPANG - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang turut hadir secara virtual dalam pembukaan Rapat Koordinasi serta penandatanganan Nota Kesepahaman guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian pada Senin (4/8/2025).
Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. Hal ini mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Diharapkan melalui kerja sama ini, koordinasi antara Kemenimipas dan Polri dapat semakin solid, efektif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem penegakan hukum serta pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kantor Imigrasi Ketapang menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi antar lembaga demi mendukung kinerja dan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.



IMIGRASI KETAPANG