Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Ketapang Gelar Operasi Gabungan

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Ketapang Gelar Operasi Gabungan

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang bersama Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait, menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di PT. Sultan Rafli Mandiri, Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Rabu (06/08/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kabupaten Ketapang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ali Husni, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kami ingin memastikan keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kerja kami benar-benar sesuai aturan, baik dari sisi izin tinggal maupun izin kerjanya. Jika ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya

Ali menambahkan, operasi gabungan ini sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi antarlembaga sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Sinergi merupakan kunci utama, dengan dukungan dari seluruh pihak, pengawasan terhadap keberadaan orang asing dapat berjalan lebih optimal dan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya

WhatsApp Image 2025 08 08 at 17.14.18 92dd8f98

Saat dilapangan, tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan berupa paspor dan izin tinggal keimigrasian yang dimiliki para TKA. Pemeriksaan dilakukan secara seksama terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut, termasuk izin bekerja seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh TKA di PT. SRM memiliki dokumen resmi yang masih berlaku. Meski demikian, pihak perusahaan diimbau untuk melakukan pelaporan secara berkala dan memastikan proses perpanjangan atau pembaruan dokumen dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Kantor Imigrasi Ketapang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi pengawasan orang asing di berbagai wilayah kerja, demi menjaga keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Ketapang.

WhatsApp Image 2025 08 08 at 17.17.56 152d8614

Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan
WhatsApp (Chat Only) 08115655000
Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id
facebook imigrasi ketapang   twitter imigrasi ketapang   instagram Imigrasi Ketapang   Youtube Imigrasi Ketapang

 

 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat

Flag Counter
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Kalimantan Barat

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Imigrasi
logouptpasIMIGRASI KETAPANG
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang 78813
  08115655000
  knm.ketapang@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI