Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

JAKARTA – Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Jumat, 6 September 2024 akibat penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA yang merupakan  pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor diduga terlibat dalam prostitusi. Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan, AA masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan pada Desember 2020 kemudian melakukan perpanjangan ke ITAS Investor. Saat itu, syarat pemberian ITAS Investor yakni setoran modal senilai Rp1 Miliar.

Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

JAKARTA - Hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Dari total tersebut, 602 merupakan pencegahan sementara 7.012 merupakan penangkalan (penolakan masuk orang asing ke Indonesia). Sebanyak 1.644 orang asing yang ditangkal (23,5%) masuk dalam daftar tangkal untuk pertama kali sedangkan 76,5% di antaranya telah diperpanjang masa penangkalannya.

Lebih dekat dengan Masyarakat, Imigrasi Ketapang Hadir di Ketapang Expo dan Napak Tilas 2024

Semarakkan Ketapang Expo dan Napak Tilas 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang hadir memberikan layanan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Acara yang diselenggarakan mulai tanggal 16 September hingga 21 September ini berlangsung di Balai Sungai Kedang, Kabupaten Ketapang.

Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/09/2024). Dalam UU Keimigrasian terbaru, terdapat sembilan angka perubahan, salah satunya tentang dokumen perjalanan Republik Indonesia (paspor) yang dapat menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia.

Kedatangan WNA ke Bali Hingga Pertengahan 2024 Naik 22,6% Dari Tahun Lalu

JAKARTA - Data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2023 dan Januari-Agustus 2024 menunjukkan adanya kenaikan signifikan dalam arus kedatangan warga negara asing (WNA) di bandara tersebut. Pada tahun 2023 di periode tersebut, jumlah kedatangan WNA yakni 3.641.896 orang. Sementara pada tahun 2024 di periode yang sama, jumlah kedatangan WNA menjadi 4.465.685 orang. Dengan demikian, terdapat tambahan 823.789 WNA, atau naik 22,62%,, yang tiba di bandara Bali di tahun 2024.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat
Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan
WhatsApp (Chat Only) 08115655000
Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id
facebook imigrasi ketapang   twitter imigrasi ketapang   instagram Imigrasi Ketapang   Youtube Imigrasi Ketapang

 

logouptpasIMIGRASI KETAPANG
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang 78813
  08115655000
  knm.ketapang@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI