Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Cahaya Kasih Lestari dalam penyelenggaraan pelatihan Bahasa Mandarin bagi para pegawai. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung interaksi dengan salah satu subjek penerima layanan yaitu Warga Negara Asing (WNA).

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Ketapang pada Kamis (30/10/2025). Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, bersama Susanti selaku BPH Yayasan Cahaya Kasih Lestari.
Pelatihan Bahasa Mandarin ini menjadi langkah proaktif untuk memastikan petugas memiliki keterampilan komunikasi yang memadai, dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari Imigrasi di wilayah Ketapang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas dapat berkomunikasi lebih efektif, menghindari miskomunikasi, dengan salah satu subjek pelayanan Imigrasi yaitu Warga Negara Asing. Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan pelayanan publik yang berkelas dunia,” ujar Benny Septiyadi.
Sementara itu, Susanti selaku BPH Yayasan Cahaya Kasih Lestari dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para pegawai dalam menguasai bahasa asing selain bahasa Inggris.
“Jadi waktu belajar Bahasa Mandarin, jika Anda merasa kesulitan jangan jadikan kesulitan, tapi tantang untuk diri kita bagaimana menaklukkan Bahasa Mandarin ini sampai kita bisa menguasai dengan benar,” ujar Susanti.
Dengan terselenggaranya kerja sama ini, Imigrasi Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas pegawai demi memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berstandar internasional.


IMIGRASI KETAPANG