Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali melaksanakan Operasi Gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap pada Jumat (07/11/2025).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Ketapang, Ali Husni dengan melibatkan sepuluh instansi vertikal dan daerah yang tergabung dalam TIMPORA antara lain Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Disnaker, BIN, Kejaksaan, Bea Cukai, Pajak, dan DPMPTSP.

Kali ini, tim menyasar PT. Sepanjang Intisurya Mulia (SIM), salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Nanga Tayap. Tim melakukan pemeriksaan administratif terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut guna memastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan penyisiran fisik area perusahaan untuk memverifikasi kondisi di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak lima orang tenaga kerja asing yang bekerja di PT. SIM. Berdasarkan pengecekan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Meskipun demikian, tim tetap mengimbau kepada TKA agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi keimigrasian.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

Melalui operasi gabungan TIMPORA ini, Imigrasi Ketapang menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan orang asing dan menegakkan hukum keimigrasian, serta memperkuat sinergi antarinstansi di wilayah Kabupaten Ketapang.

IMIGRASI KETAPANG