Ketapang – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melaksanakan layanan pembuatan paspor melalui program SIJEBOL (Sistem Jemput Bola), dengan mengunjungi langsung rumah warga yang membutuhkan pelayanan khusus pada Jumat (01/08/2025).
Layanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Ketapang untuk melakukan permohonan paspor
Petugas Imigrasi Ketapang mendatangi rumah pemohon yang sedang sakit dengan membawa perlengkapan layanan mobile, termasuk perangkat biometrik untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara. Proses pelayanan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku, serta tetap memperhatikan kenyamanan dan kerahasiaan data pemohon.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang dikunjungi merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik.
“ Dengan adanya layanan SIJEBOL ini, kami merasa sangat terbantu karena masyarakat tetap dapat memperoleh layanan pembuatan paspor meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujar Eko Harfiyanto, suami dari pemohon.
Program ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ketapang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, melalui inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Ketapang akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan agar semakin banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan keimigrasian secara konvensional dapat terlayani dengan baik.


IMIGRASI KETAPANG