Ketapang — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas secara virtual sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyrakatan Republik Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta pemberian layanan publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Asep Kurnia, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk menanamkan core values dan integritas, dimulai dari niat dan pemikiran, dalam membangun sistem yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme, khususnya dalam pelayanan publik dan menjaga marwah institusi.
“Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, saya berharap seluruh jajaran dapat memperkuat integritas dan etika kerja dalam menjalankan tugas, serta berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yan Sultra Indrajaya.
“Pakta integritas bukan sekadar janji, melainkan bentuk komitmen dan kejujuran dalam menjalankan pekerjaan.” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat integritas seluruh jajaran.



IMIGRASI KETAPANG