Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ketapang Gencarkan Sosialisasi APOA di Dua Kabupaten

Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ketapang Gencarkan Sosialisasi APOA di Dua Kabupaten

Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan sosialisasi  terkait penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara selama dua hari berturut-turut, yakni Rabu (20/05/2026) dan Kamis (21/05/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian berbasis teknologi informasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaporan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ketapang.

Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi aktif dari pihak korporasi maupun penyedia jasa penginapan dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA). APOA sendiri merupakan platform digital yang dirancang agar proses pelaporan berjalan cepat, mudah, dan terintegrasi langsung dengan sistem keimigrasian.

Hari Pertama: Menyisir Perusahaan dan Perhotelan di Kabupaten Ketapang

Operasi dimulai pada Rabu (20/05/2026), petugas bertolak menuju sejumlah perusahaan, yakni PT. BSM New Material. Di lokasi ini, petugas langsung memberikan bimbingan teknis dan membantu proses pendaftaran akun APOA perusahaan. Edukasi serupa juga dilakukan di PT. Indonesia Shengen Industrial Wood.

DSC08228

Tak berhenti sampai di situ, tim melanjutkan penyebaran informasi ke sektor perhotelan di wilayah Kabupaten Ketapang guna memastikan kepatuhan pemilik penginapan. Petugas menyambangi tiga hotel sekaligus, yaitu Olive Hotel, Hotel Anda, dan Hotel Swansea

Hari Kedua: Edukasi dan Simulasi APOA di  Pulau Penebang, Kayong Utara

DSC08332

Pada Kamis (21/05/2026), penguatan fungsi APOA bergeser ke Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara. Di Pulau Penebang, petugas yang didampingi oleh Bapak Cahyo selaku penanggung jawab Tenaga Kerja Asing (TKA) setempat, mengumpulkan para perwakilan korporasi perusahaan. Dalam pertemuan terpusat ini, para penanggung jawab masing-masing perusahaan langsung melakukan uji coba pelaporan pada website APOA. Sebagai bukti komitmen dan legalitas, setiap perusahaan yang berhasil melakukan simulasi langsung diberikan surat kewajiban lapor serta tanda terima resmi dari petugas imigrasi.

Sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Ketapang, pelaku usaha, dan penyedia penginapan adalah kunci utama. Dengan sistem digital ini, pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten  Ketapang dan Kayong Utara akan berjalan lebih optimal, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan situasi di lapangan

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ketapang berharap seluruh elemen masyarakat dan penanggung jawab perusahaan dapat lebih proaktif, sehingga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dapat dilaksanakan dengan baik.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat
Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan
WhatsApp (Chat Only) 08115655000
Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id
facebook imigrasi ketapang   twitter imigrasi ketapang   instagram Imigrasi Ketapang   Youtube Imigrasi Ketapang

 

logouptpasIMIGRASI KETAPANG
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang 78813
  08115655000
  knm.ketapang@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI