Mengenal Lidia, Asisten Virtual Kantor Imigrasi Ketapang Yang Bantu Berikan Informasi Kepada Masyarakat

Mengenal Lidia, Asisten Virtual Kantor Imigrasi Ketapang Yang Bantu Berikan Informasi Kepada Masyarakat

Ketapang - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan asisten virtual berbasis mesin penjawab otomatis (Chatbot) yang bernama LIDIA.

LIDIA merupakan akronim dari Layanan Informasi dari Imigrasi Ketapang, LIDIA adalah Asisten Virtual yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Ketapang untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar keimigrasian secara cepat, tepat dan responsif tanpa terbatas oleh waktu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang Mochamad Akbar Adhinugroho menjelaskan LIDIA beroperasi aktif setiap hari selama 24 jam untuk memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Foto AI Lidia 1

“Melalui LIDIA masyarakat dapat bertanya segala hal yang berhubungan dengan keimigrasian kapanpun dan dimanapun karena LIDIA aktif selama 7x24 jam, sehingga diluar jam kerja ataupun hari libur layanan ini tetap bisa diakses oleh masyarakat”, ungkapnya

Ia menambahkan bahwa layanan ini memiliki beberapa fitur salah satunya adalah tersedianya 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris dan Mandarin, diharapkan dengan adanya pilihan bahasa ini dapat membantu tidak hanya Warga Negara Indonesia namun juga Warga Negara Asing dalam mengakses informasi keimigrasian.

“Layanan ini tidak hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia namun juga Warga Negara Asing, karena layanan ini tersedia dalam 3 pilihan bahasa yakni Indonesia, Inggris, dan Mandarin tentu hal ini dapat memudahkan Warga Negara Asing yang membutuhkan informasi keimigrasian” jelasnya.

Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat dapat berkomunikasi melalui chat Whatsapp ke nomor 0811-565-5000, nantinya akan ada beberapa pilihan layanan diantaranya pilihan bahasa, layanan informasi bagi WNI dan WNA, Pelaporan Keberadaan Orang Asing dan Lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

Dengan adanya layanan berbasis interactive chat response ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.

Cara Akses LIDIA melalui Whatsapp :
1. Buka Aplikasi Whatsapp
2. Akses Nomor Resmi Whatsapp Kantor Imigrasi Ketapang
3. Kirim pesan untuk memulai percakapan dengan LIDIA
4. Ketikkan Pesan (Contoh : Selamat Pagi)
5. Ketik Salah satu Angka untuk “Pilih Bahasa”
6. Ketik Salah satu Angka untuk “Informasi yang dibutuhkan”
7. Ketik Salah Satu Angka pada “SUB MENU” untuk mendapatkan informasi lengkap
8. Untuk kembali ke Halaman Awal, Ketik angka 0 (nol)

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat
Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan
WhatsApp (Chat Only) 08115655000
Email kanim_ketapang@imigrasi.go.id
facebook imigrasi ketapang   twitter imigrasi ketapang   instagram Imigrasi Ketapang   Youtube Imigrasi Ketapang

 

logouptpasIMIGRASI KETAPANG
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Kota, Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang 78813
  08115655000
  knm.ketapang@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI