Ketapang – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menggelar Penandatanganan Pakta Integritas pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dilaksanakan secara serentak di gedung pelayanan Kantor Imigrasi Ketapang. Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar sebagai pernyataan kesiapan bersama untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan fondasi moral bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, komitmen tersebut harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta kualitas pelayanan yang diberikan setiap hari.

“Pakta Integritas bukan hanya seremonial, tetapi penguatan komitmen bersama agar seluruh pegawai bekerja sesuai aturan, beretika, dan menjunjung tinggi profesionalisme demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ketapang menegaskan kesiapannya untuk terus menjaga integritas organisasi, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperkuat sinergi internal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.


IMIGRASI KETAPANG