Ketapang - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menghadiri Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Senin (12/01/2026).
Apel bersama awal tahun ini dilaksanakan secara terpusat yang diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara dari masing - masing kementerian dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan keselarasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antar kementerian di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menegaskan bahwa pelaksanaan apel bersama awal tahun ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran kementerian dalam menghadapi tantangan baru di tahun 2026.
“Apel bersama ini menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk menghadapi tantangan di tahun 2026,” tegasnya.
lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum ke depan harus senantiasa berorientasi pada keadilan substantif dan kemanfaatan, bukan hanya penghukuman.
Melalui apel bersama awal tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai upaya perubahan positif serta terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat.



IMIGRASI KETAPANG