Ketapang – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik pekan ke-2 yang dilaksanakan pada Sabtu (17/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Bank Kalbar Kabupaten Ketapang sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Pada pelaksanaan Paspor Simpatik kali ini, Kantor Imigrasi Ketapang melayani sebanyak 15 permohonan paspor dari masyarakat. Layanan ini mendapat sambutan positif karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor di hari kerja.
Berkolaborasi dengan Bank Kalbar Kabupaten Ketapang, pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mudah, dan humanis, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76. Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan permohonan paspor.

Melalui layanan Paspor Simpatik, masyarakat tidak perlu mengantre di kantor imigrasi dan tetap dapat memperoleh pelayanan paspor dengan proses yang cepat dan tertib, selama membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang berharap layanan Paspor Simpatik dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan sekitarnya, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.



IMIGRASI KETAPANG