Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran unit pelaksana teknis (UPT) Kemenimipas dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rapat Anev ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja selama Triwulan III serta memastikan pelaksanaan program dan kebijakan berjalan sesuai arah dan sasaran yang telah ditetapkan. Melalui evaluasi ini, Kemenimipas berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerga pegawai, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja serta penerapan nilai-nilai budaya kerja PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel — di setiap satuan kerja.

“Evaluasi bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh jajaran bekerja dengan semangat PRIMA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tegasnya
Melalui kegiatan analisis dan evaluasi capaian kinerja triwulan III ini, Kantor Imigrasi Ketapang berkomitmen kuat untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.


IMIGRASI KETAPANG