Dalam rangka menyambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Ketapang melayani masyarakat dengan membuka Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (10/01/2026). Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan permohonan paspor yang diberikan kepada masyarakat pada hari di luar jam operasional pelayanan Kantor Imigrasi Ketapang.
Adapun layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan selama tiga pekan, yakni pada tanggal 10, 17 dan 24 Januari 2026 dengan mengusung tema "Imigrasi Berbhakti, Indonesia Maju”.
Layanan ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor elektronik, baik permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku dan permohonan penggantian paspor karena halaman penuh. Sedangkan untuk pengajuan permohonan paspor karena hilang atau rusak tidak tersedia pada Layanan Paspor Simpatik sehingga masyarakat bisa mengajukan permohonan pada hari Senin - Jumat sesuai jam operasional Kantor Imigrasi Ketapang.
Pada Layanan Paspor Simpatik hari pertama ini yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Ketapang mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari masyarakat, hal ini diungkapkan oleh salah satu pengguna Layanan Paspor Simpatik pada hari ini.
"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik ini, sehingga saya bisa melakukan permohonan paspor baru di hari libur," ungkap salah satu pemohon.

Kantor Imigrasi Ketapang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan paspor simpatik ini, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dalam proses permohonan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Ketapang khususnya untuk masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.


IMIGRASI KETAPANG