Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rabu (13/08/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, hingga CPNS di lingkungan Kantor Imigrasi Ketapang. Prosesi penandatanganan dilakukan secara serentak di aula kantor, disertai pembacaan ikrar yang menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, menjelaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan kesepakatan moral yang mengikat seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.
"Pakta Integritas ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berpegang pada prinsip integritas, etika, dan profesionalisme dalam bekerja. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian," ujarnya.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Ketapang terus berkomitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan bekerja sesuai prinsip profesionalisme demi mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan solidaritas internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


IMIGRASI KETAPANG