Kantor Imigrasi Ketapang kembali menggelar pengawasan orang asing melalui operasi Jagratara yang berlangsung pada tanggal 7-9 Oktober 2024. Dalam kegiatan ini tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang memfokuskan pada penginapan yang berada di Kota Ketapang.
Sebanyak 3 penginapan menjadi objek pengawasan keimigrasian yakni Hotel Borneo Emerald, Hotel Nevada dan Hotel Grand Zuri. Adapun pemeriksaan difokuskan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal ataupun terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.
“Dalam Operasi Jagratara kali ini titik pengawasan kami fokuskan pada beberapa penginapan yang ada di Kota Ketapang diantaranya Hotel Borneo Emerald, Hotel Nevada dan Hotel Grand Zuri, dan dari pengawasan yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran keimigrasian baik yang dilakukan oleh WNA (Warga Negara Asing) maupun pihak penginapan”, ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Mochamad Akbar Adhinugroho.
Selain melakukan pemeriksaan keimigrasian Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pihak hotel terkait kewajiban untuk melaporkan setiap orang asing yang menginap di hotel.
Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup dari rangkaian kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2024, hal ini juga menjadi bukti komitmen dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

IMIGRASI KETAPANG