Ketapang- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mengadakan kegiatan Coffee Morning di Hotel Aston Ketapang, Selasa (10/12/2024). Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari perusahaan, hotel serta Yayasan yang berada di wilayah Kab. Ketapang dan Kab. Kayong Utara. Selain untuk ajang berdiskusi dan bersilaturahmi, acara tersebut digelar untuk mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta.
Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Mochamad Akbar Adhinugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APOA merupakan inovasi dalam sistem keimigrasian untuk mempermudah pelaporan keberadaan orang asing secara real-time.
"Aplikasi ini berfungsi untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan data yang akurat terkait keberadaan orang asing," ungkap Akbar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi dengan instansi lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) juga perusahaan, Yayasan serta pihak lain yang bersinggungan dengan keberadaan orang asing.
"Pengawasan terhadap orang asing adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan di wilayah ini," tambahnya.
Dalam acara tersebut, Akbar menyampaikan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam melaporkan keberadaan orang asing selama tahun 2023-2024 melalui berbagai media, termasuk surat, email, dan aplikasi pesan singkat.
Dengan adanya APOA, diharapkan pelaporan dapat dilakukan lebih efisien sehingga mendukung keamanan wilayah, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat mendukung implementasi aplikasi tersebut secara berkelanjutan.



IMIGRASI KETAPANG