Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai aturan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, Tim Inspektorat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Senin (7/7/2025).
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Tiarma Rosa Sinaga, hadir untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan kerja Imigrasi Ketapang.
Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas layanan.
“Dengan adanya evaluasi ini, kami berharap dapat mengetahui area yang perlu ditingkatkan sekaligus memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Pada hari Selasa (8/7/2025) atau hari kedua kunjungannya, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap rumah dinas pegawai yang telah dibangun di lingkungan Kantor Imigrasi Ketapang. Pemeriksaan difokuskan pada aspek kesesuaian pembangunan fisik dengan perencanaan, pemanfaatan rumah dinas sesuai peruntukannya, serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung.

Pada kesempatan tersebut Tim Inspektorat melakukan peninjauan langsung ke lokasi rumah dinas, memeriksa kondisi bangunan, serta berdialog dengan penghuni untuk mengetahui sejauh mana rumah dinas dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan ini, diharapkan akan ada rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan dan pengelolaan aset negara secara optimal, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Ketapang.


IMIGRASI KETAPANG