Ketapang – Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Tiarma Rosa Sinaga memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran pegawai Imigrasi Ketapang terkait pemenuhan data dukung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (09/07) di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.
Dalam arahannya, Tiarma menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian dalam penyusunan laporan kegiatan yang menjadi bagian dari data dukung WBK/WBBM. Laporan yang dimaksud meliputi notula, lampiran, hingga dokumentasi foto yang harus sesuai dan lengkap sejak awal tahun. Beliau mengingatkan agar setiap seksi memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebagai bagian dari bukti nyata komitmen terhadap pembangunan zona integritas.

Selain laporan kegiatan, Tiarma juga menyoroti pentingnya manajemen risiko (MR) yang harus disusun oleh masing-masing seksi. "Pembuatan MR bukan hanya untuk pemenuhan administrasi WBK, tetapi lebih kepada bagaimana upaya nyata dalam memitigasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat," tegasnya.
Tak hanya aspek teknis, Tiarma juga mengingatkan agar seluruh pegawai, terutama pegawai CPNS, senantiasa menjaga etika dalam berinteraksi, baik dengan pimpinan maupun dengan sesama rekan kerja. Ia berharap generasi muda pegawai dapat menunjukkan integritas yang lebih baik dan menjadi penerus yang membawa perubahan positif di lingkungan kerja.
Pengarahan ini diharapkan menjadi penguat semangat seluruh pegawai dalam menjalankan tugas, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola organisasi yang berintegritas.


IMIGRASI KETAPANG