Ketapang – Masih dalam rangka menyambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melaksanakan Layanan Paspor Simpatik pekan ketiga yang digelar pada Sabtu (24/01/2026). Pelaksanaan ini menjadi penutup rangkaian “Imigrasi Melayani” setelah sebelumnya dilaksanakan pada 10 dan 17 Januari 2026.
Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan permohonan paspor yang diberikan kepada masyarakat pada hari Sabtu di luar jam operasional pelayanan Kantor Imigrasi Ketapang. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi Ketapang dalam memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan selama tiga pekan ini mengusung tema “Imigrasi Berbhakti, Indonesia Maju.” Selama pelaksanaannya, layanan ini mendapat respons dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.
Pada pelaksanaan pekan ketiga, Kantor Imigrasi Ketapang berhasil melayani sebanyak 13 permohonan paspor elektronik, yang terdiri dari permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Capaian tersebut menunjukkan suksesnya pelaksanaan layanan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Imigrasi Ketapang.
Keberhasilan pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik ini turut didukung oleh kesiapan petugas dan sistem pelayanan yang berjalan dengan baik, sehingga proses permohonan paspor dapat berlangsung tertib, cepat, dan nyaman.
Kantor Imigrasi Ketapang senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui keberhasilan Layanan Paspor Simpatik ini, diharapkan ke depan pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bakti Imigrasi ke-76.



IMIGRASI KETAPANG