Ketapang - Demi memberikan kemudahan bagi pemohon pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dengan menjalankan layanan Si Jebol (Sistem Jemput Bola) di Rumah Sakit Fatima Ketapang pada Selasa (06/01/2026).
Si Jebol dirancang khusus bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pembuatan paspor karena sedang sakit atau dirawat di rumah sakit. Namun, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi, petugas pun mendatangi lokasi pomohon untuk melakukan perekaman biometrik dan verifikasi berkas.
Kali ini layanan diberikan kepada seorang pemohon yang sedang menjalani perawatan intensif. Dalam kasus ini, pemohon merupakan seorang anak yang memerlukan dokumen paspor guna menjalani pengobatan di luar negeri.

Menurut ayah si pemohon, layanan Si Jebol sangat memudahkan masyarakat dengan keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi.
“Pelayanan yang diberikan sangat cepat dan memuaskan. Layanan ini juga memudahkan kami,” ungkap ayah pemohon.
Melalui layanan ini, Imigrasi Ketapang berharap masyarakat Ketapang dapat merasakan kemudahan dalam pembuatan paspor. Harapannya, tidak ada lagi hambatan yang menghalangi masyarakat dalam mendapatkan layanan paspor yang prima.


IMIGRASI KETAPANG