Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang turut serta dalam kegiatan pengarahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa (15/07/2025). Pengarahan ini disampaikan secara daring oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang juga menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kepada seluruh jajaran keimigrasian di tingkat pusat maupun daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2025, yang akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 15–16 Juli 2025. Dalam pengarahan tersebut, Yuldi menyampaikan sejumlah poin penting, mulai dari tujuan pelaksanaan, sasaran operasi, hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Lebih lanjut, Yuldi menekankan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada upaya penindakan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk bersikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Ini adalah momen dimana kita menunjukkan bahwa imigrasi itu tegas tetapi tetap humanis kedepankan sisi yang humanisnya dalam rangka kita melakukan penegakan hukum tidak usah menunjukkan aroganisme tapi kita lakukan sesuai aturan berlaku,” ungkapnya
Operasi Wirawaspada 2025 menjadi bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab. Melalui operasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tertib dan aman dari pelanggaran oleh orang asing, sekaligus memperkuat sinergi antara Imigrasi, instansi terkait, dan masyarakat.

IMIGRASI KETAPANG