Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mengikuti apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual pada Senin (15/09/2025). Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator, Otto Hasibuan ini digelar sebagai upaya memperkuat profesionalitas sekaligus menegaskan netralitas ASN di tengah dinamika sosial dan politik.
Apel bersama ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, beserta jajaran pimpinan dan pegawai.
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan konsistensi netralitas ASN. Menurutnya, netralitas bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk pengabdian nyata ASN terhadap bangsa dan negara.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa netralitas ASN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Netralitas bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan adil, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan apel bersama ini, jajaran Kantor Imigrasi Ketapang berkomitmen untuk terus menjaga netralitas, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat peran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.



IMIGRASI KETAPANG